HELLOJATIM- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melaksanakan Penggeledahan di dua tempat, yaitu di rumah SF, mantan bendahara Bazanas Bengkulu Bengkulu dan serta di kantor Baznas Bengkulu Selatan, Rabu 27 Juli 2022.
Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan penggunaan dana pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2019 - 2020, total mencapai angka Rp 3 miliar.
Sebelumnya tim kejaksaan meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan (BS) tahun 2019-2020.
Rabu kemarin, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) BS melakukan penggeledahan Kantor Baznas di kelurahan belakang gedung kecamatan Pasar Manna dan rumah mantan bendahara Baznas berinisial SF di jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru kecamatan kota Manna.
Baca Juga: Empat Hari Hilang, Kakek 80 Tahun dari Sleman Ditemukan Selamat di Watu Gede Magelang
Baca Juga: Laporan Adik: Muslimin Meninggal Dunia di Rumah Orang Tuanya, Begini Kronologinya

Baca Juga: Meninggal dengan Mulut Berbusa, Jenazah Kopda Muslimin Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang
Baca Juga: Polri Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, dan Dimakamkan Kembali Secara Dinas
"Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan," kata Kajari BS, Hendri Hanafi SH MH usai menggelar penggeledahan, Rabu (27/7) siang, demikian mengutip bengkuluexpress.com, Rabu 27 Juli 2022.