HELLOJATIM- Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Utomo membenarkan bahwa anak buahnya telah menangkap terduga pelaku sebut saja Mus. Dia diduga melakukan pembunuhan seorang wanita L, 47, warga desa Banjarimbo, kecamatan Lumbang, kabupaten Pasuruan.
Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam, setelah warga menemukan korban di sebuah jurang, dalam kondisi tak bernyawa pada hari Selasa 19 Juli 2022.
Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 polisi berhasil menangkap tersangka dan saat ini tersangka diamankan di Mapolres Pasuruan.
AKP Adhi Putranto Utomo seperti diberitakan situs wartabromo.com, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah satu orang.
Baca Juga: Tim SAR Yogya Selamatkan Warga Padang yang Terjepit di Dalam Kursi Kemudi Mobil
Baca Juga: Warga Grebek Lelaki dan Perempuan Masuk Toilet Masjid Bersama, Ternyata Oknum Kepala Sekolah
Meski demikian, dia masih enggan membeberkan lebih jauh terkait identitas pelaku, motif, hingga kronologi lengkap peristiwa yang menggegerkan warga Kecamatan Lumbang tersebut.
“Nanti dulu ya, tunggu dirilis,” kata Adhi saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Warga Desa Lempari Petugas SAR di KM Panudewanata, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca Juga: Ketangkap Polisi, Lokasi Penyalahgunaan Gas LPG Diisikan ke Tabung Non Subsidi